BAHASA JURNALISTIK
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Dasar-Dasar Jurnalistik
Dosen
Pengampu: Nanang Qosim, S. Pd., M. Pd.
Disusun
Oleh:
Sofiatur
Rizkiyah (1608056005)
Rinni
Muthiah (1608056010)
Sari
Nurlita (1608056031)
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019
BIOGRAFI PENULIS
Rinni Muthiah lahir di Bandar Jaya pada 02 Juli 1998. Menempuh pendidikan di SD IT Insan Kamil
Bandar Jaya, SMP Negeri 3 Terbanggi Besar, MA Negeri 1 Lampung Tengah dan
sekarang penulis masih menjadi mahasiswa di UIN Walisongo Semarang jurusan
Pendidikan Matematika. Semasa duduk dibangku sekolah penulis adalah siswa
berprestasi, terbukti dengan predikat juara yang digapai diantaranya juara 2
LCT Agama, juara 1 olimpiade matematika, juara 1 baca puisi, juara 1 LCT PMR
bahkan penulis pernah menjadi delegasi Provinsi Lampung untuk mengikuti ajang
kepramukaan nasional di Magelang dan berhasil menjadi terbaik 2 dalam lomba
permainan tradisional. Kini prestasinya diteruskan ketika penulis menjadi
mahasiswa, terbukti saat Mei 2018 lalu penulis menjadi delegasi kampus untuk
mengikuti ajang kepramukaan nasional di Pekan Baru, Riau dan berhasil menjadi
Juara 1 Etno terbesar. Selain menjadi mahasiswa saat ini penulis memiliki
aktifitas mengajar pramuka di 5 sekolah di Kota Semarang dan tentor les privat
matematika dari siswa SD hingga SMA.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa adalah nyawa dalam setiap
media massa, baik media cetak maupun elektronika. Bahasa menunjukkan bangsa,
artinya setiap media massa memiliki ragam bahasa yang yang berbeda-beda sesuai
dengan khalayak yang ditujunya. Ragam bahasa ini pula yang menjadi identitas
setiap media, yang dapat membedakan antara media satu dengan media yang
lainnya. Dengan demikian, setiap jurnalis harus memiliki pengetahuan tentang
bahasa jurnalistik yang baik dan benar.
Bahasa jurnalistik adaah laras atau
ragam dalam bahasa Indonesia. Meskipun bahasa jurnalistik memiliki sejumlah
kekhususan, namum bahasa jurnalistik adaah bahasa Indonesia yang baku, yang
harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Jadi, bahasa jurnalistik
Indonesia tetap bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian jurnalistik?
2. Apakah pengertian bahasa jurnalistik?
3. Bagaimana karakteristik bahasa jurnalistik?
C.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian jurnalistik
2. Untuk mengetahui pengertian bahasa jurnalistik
3. Untuk mengetahui karakteristik bahasa jurnalistik
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jurnalistik
Untuk memahami jurnalistik dapat
ditinjau dari tiga sudutpandang yaitu: harfiah(etimologi), konseptual
(terminologi), dan praktis. Pertama, jurnalistik secara harfiah
(etimologi) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal),
artinya laporan atau catatan atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari.
Sedangkan menurut bahasa Yunani kuno yakni de jour yang berarti hari/kejadian
hari ini yang diberikan dalam lembaran tercetak. Jadi tak heran, jika
jurnalistik sering diidentikkan banyak orang dengan hal-hal yang berhubungan
dnegan media cetak, terutama surat kabar. Kedua, jurnalistik secara
konseptual mengandung tiga pengertian, yaitu sebagai berikut:
1.
Jurnalistik
adalah proses aktivitas atau kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun,
mengolah/menulis, mengedit, menyajikan, dan menyebarluaskan berita kepada
khalayak melalui saluran media massa.
2.
Jurnalistik
adalah keahlian atau keterampilan menulis karya jurnalistik (news, views, dan
feature), termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan peristiwa,
dan wawancara.
3.
Jurnalistik
adalah bagian dari bidang kajian komunikasi/publisistik, khususnya mengenai
perbuatan dan penyebarluasan informasi(peristiwa, opini/pendapat, pemikiran,
ide/gagasan) melalui media massa. Jurnalistik tergolong ilmu terapan yang
sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga,
jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi hingga
penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak maupun media
elektronik.
B.
Pengertian
Bahasa Jurnalistik
1. Pengertian
Bahasa
Bahasa merupakan suatu ungkapan
yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu
yang dimaksudkan oleh pembicara bisa dipahami dan dimengerti oleh pendengar
atau lawan bicara melalui bahasa yangdiungkapkan.
Chaer
dan Agustina (1995:14) fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Hal
ini sejalan dengan Soeparno (1993:5) yang menyatakan bahwa fungsi umum bahasa
adalah sebagai alat komunikasi sosial. Sosiolinguistik memandang bahasa sebagai
tingkah laku sosial (sosial behavior)
yang dipakai dalam komunikasi sosial.
Suwarna
(2002: 4) bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi dalam kehidupan
manusia, baik secara individu maupun kolektif sosial. Kridalaksana (dalam
Aminuddin, 1985: 28-29) mengartikan bahasa sebagai suatu sistem lambang
arbitrer yang menggunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi,
dan mengidentifikasikan diri. Effendi (1995:15) berpendapat bahwa pengalaman
sehari-hari menunjukan bahwa ragam lisan lebih banyak daripada ragam tulis.
Lebih lanjut Effendi (1995:78) menyampaikan bahwa ragam lisan berbeda dengan
ragam tulis karena peserta percakapan mengucapkan tuturan dengan tekanan, nada,
irama, jeda, atau lagu tertentu untuk memperjelas makna dan maksud tuturan.
Selain itu kalimat yang digunakan oleh peserta percakapan tidak selalu
merupakan kalimat lengkap.
Jeans
Aitchison (2008 : 21) “Language is
patterned system of arbitrary sound signals, characterized by structure
dependence, creativity, displacement, duality, and cultural transmission”, bahasa
adalah sistem yang terbentuk dari isyarat suara yang telah disepakati, yang
ditandai dengan struktur yang saling tergantung, kreatifitas, penempatan,
dualitas dan penyebaran budaya.
2.
Pengertian
Bahasa Jurnalistik
Bahasa
jurnalistik atau biasa yang disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu
ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat- sifat yang khas yaitu singkat,
padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Akan tetapi jangan
dilupakan, bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Bahasa
jurnalistik harus memperhatikan ejaan yang benar. Bahasa jurnalistik merupakan
bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya
jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Dengan demikian, bahasa Indonesia
pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa
jurnalistik atau bahasapers. Bahasa jurnalistik memiliki beberapa karakter yang
berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk
menulis reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan
bahasa yang digunakan dalam penulisan features. Bahasa jurnalistik yang
digunakan untuk menulis beritautamaataulaporanutama,forumutamaakanberbedadengan
bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam
menulis banyak factor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik
karena penentuan masalah, angle tulisan,
pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun demikian sesungguhnya
bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam ahasaa
Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur kata dan wacana. Karena
berbagai keterbatasan yang dimilki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa
jurnalistik memiliki sifat yang khas. Kosakata yang digunakan dalam bahasa
jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalammasyarakat. Adapun beberapa
definisi lain dari bahasa jurnalistik adalah sebagaiberikut:
a) Rosihan Anwar :
bahasa jurnalistik adalah yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers
atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu
singkat, padat, jelas, sederhana, lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik
didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa,
memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosakata bahasa jurnalistik mengikuti
perkembangan dalammasyarakat.
b)
S.
Wojowasito : bahasa jurnalistik
adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan
majalah-majalah. Dengan
fungsiyangdemikianitubahasatersebutharuslahjelasdanmudah dibaca oleh mereka
dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagaian masyarakat yang melek
huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian tuntutan bahwa bahasa
jurnalistik harus baik, tidak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain bahasa
jurnalistik yang baik harus sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara
lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yangcocok.
c)
JS.
Badudu : bahasa surat kabar harus
singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu
harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar divbaca
oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.
Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca
surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas agar mudah dipahami. Seseorang tidak
mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang
digunakan dalam suratkabar.
d) Asep Syamsul M.
Romli : bahasa jurnalistik atau language of mass communication, yaitu
bahasa yang digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya komunikatif yaitu langsung menjamah
materi atau pokok persoalan (straight to
the point), tidak berbunga- bunga, dan tanpa basa-basi, serta spesifik yakni harus jelas dan mudah
dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan
kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang
Disempurnakan), dan kalimatnyasingkat-singkat.
C.
Karakteristik
Bahasa Jurnalistik
Secara spesifik bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang khas,
yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik,lancar, jelas, jernih,
demokratis, dan populis. Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa
jurnalistik, bahasa surat kabar, mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan
masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya, dari warga masyarakat yang
berpendidikan dasar sampai dengan warga yang berpendidikan tinggi. Di samping
itu, tidak semua orang harus menghabiskan waktunya hanya unuk membaca surat
kabar. Oleh karena itu, bahasa jurnalistik harus sangat mengutamakan kemampuan
untuk bisa menyampaikan semua informasi yang dibawanya kepada pembaca
secepatnya. Dengan kata lain, bahasa jurnalistik lebih mengutamakan daya komunikasinya. Adapun uraian dari
masing-masing bahasa jurnalistik:
1. Singkat
Bahasa
jurnalistik harus ingkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari
penjelasan yang pajang-panjang dan bertele-tele. Akan tetapi pesan yang
disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi, dan karakteristik
pers.
2. Padat
Bahasa
jurnalistik juga harus padat, atinya bahasa jurnalistik yang singkat itu harus
sudah mampu menyampaikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan
sepadat-padatnya. Semua informasi yang diperlukan pembaca harus sudah
tertampung di dalamnya. Dalam istilah jurnalistik, artinya ia harus memenuhi
syarat 5W + 1H sudah mampu menjawab pertanyaan apa (what), siapa (who),
di mana (where), kapan (when), mengapa/apa sebabnya (why),
dan bagaimana/ apa akibatnya(how). Bahasa jurnalistik yang padat juga
harus menghindari keterangan-keterangan yang tidak perlu, membuang kata-kata
yang dianggap mubadzir, dan memegang teguh prinsip ekonomi kata. Penerapannya
dalam tulisan yakni mnggunakan kalimat pendek dan menghindarkan sejauh mungkin
pemakaian bentuk majemuk. Dalam unsur kata, yakni dengan menghilagkan kata
mubadzir dan memilih istilah yang pendek (Anwar: 1979). Efisiensi bahasa harus
diperhatikan oleh jurnalis. Ini perlu karena surat kabar harus menghemat
halaman. Jurnalis hrus memilih cara pengungkapan pikiran, gagasan, ide, dan
obsesi-obsesinya yang tersingkat dengan menghindari kata yang lebih berlebih
(Badudu : 1992)
3. Sederhana
Bahasa
jurnalistik yang sederhana, artinya bahasa jurnalistik selalu mengutamakan dan
memilih kata yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang
sangat heterogen. Kata-kata dan kalimat yang rumit dan tabu harus dihindari
dalam bahasa jurnalistik. Kalimat yang efektif,
praktis, jurnalistis dengan kalimat yang sederhana dengan
pemakaian/pemilihan kata yang secukupnya saja, tidak berlebihan, dan
berbunga-bunga(bombastis). Membuang kata yang mubadzir asal tidak mengubah
makna informasi tentu tidak dilarang. Tindakan membuang kata yangmubadzir ini
merupakan langkah yang efektif dan menimbulkan efisiensi kalimat(Siregar:1987).
4. Lugas
Bahasa
jurnalistik harus tegas, artinya bahasa jurnalistik harus tegas, tidak ambigu,
sekaligus menghindari pengahalusan kata atau kalimat yang bisa membingungkan
khalayak sehingga terjadi perbedaan persepsi.
5. Menarik
Bahasa
jurnalistik harus menarik, artinya bahasa jurnalistik selalu memakai kata-kata
yang masi hidup, tumbuh, dan berkembang, menghindari kata-kata dan ungkapan
klise dan yang sudah mati. Tuntutan menarik inilah yang membuat bahasa
jurnalistik harus selalu mengikuti perkembangan bahasa yang hidup
ditengah-tengah masyarakat, termasuk istilah-istilah menarik yang baru muncul.
Dengan demikian, dalam hal kosakata bahasa jurnalistik memang harus lebih
longgar (luwes) dan bahkan dituntut untuk bisa menjadi pelopor pemasyarakatan
dan pembakuan kata dan istilah baru yang dapat memperkaya kosakata dan istilah
bahasa indonesia. Kemenarikan bahasa jurnalistik dapat menggunakan kata-kata
yang masih hidup, baru, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti pemakaian kata
eksekutif, divisi, mekanisme, organisasi, dan lain-lain. Hal ini juga akan
memperkaya kosakata dan perkembangan bahasa Indonesia, sesuai dengan peranan
pers sebagai salah satu pembina bahasa Indonesia.
6. Jelas
Bahasa
jurnalistik harus jelas, artinya informasi-informasi yang disampaikan jurnalis
dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum(pembaca), tidak baur dan kabur.
Dengan demikian, struktur kalimatnya harus benar dan tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian
makna, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda(ambigu), Jelas sasaran
atau maksudnya. Oleh karena itu, ditekankan agar bahasa jurnalistik memakai
kata-kata yang bermakna denotatif. Selain itu, sejumlah pakar bahasa dan
jurnalistik lainnya sepakat bahwa bahasa jurnalistik tetap didasarkan pada
bahasa baku serta norma-norma, dankaidah-kaidah bahasa Indonesia.
7. Jernih
Bahasa
jurnalistik harus jernih, artinya transparan, jujur, tulus, tidak
menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau
fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti
kata dan kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu
berita atau laporan selain fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dunia
jurnalistik tidak diarahkan untuk membenci siapapun, ditakdirkan untuk
menunjukkan sekaligus mengingatkan tentang kejujuran, keadilan, kebenaran,
kepentinan rakyat.
8. Menarik
Bahasa
jurnalistik harus menarik, artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian
khalayak pembaca, memicu selera baca. Bahasa jurnalistik memang harus
provokatif tetapi tetap merujuk kepada pendekatan dan kaidah normatif dan tidak semena-mena. Nilai dan nuansa edukatif tetap
harus tampak pada bahasa jurnalistik.
9. Demokratis
Bahasa
jurnalistik harus demokatis, artinya bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan,
pangkat, kasta, bahkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Budaya). Secara ideologis
bahasa jurnalistik melihat individu memiliki kedudukan yang sama di depan hukum
sehingga tidak boleh diberi pandangan serta perlakuan yang berbeda, semuanya
sejajar dan sederajat.
10. Populis
Bahasa
jurnalistik harus populis, artinya setiap kata, istilah atau kalimat apapun yang
terdapatdalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di
benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, aau pemirsa. Bahasa jurnalistik
harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Jurnalistik adalah ilmu, teknik, dan proses yang berkenaan dengan
peulisan berita, feature, dan artikel opini di media massa, baik media cetak,
media elektronik, maupun media online yang erat dengan dunia kewartawanan.
2. Bahasa jurnaistik adalah ragam bahasa pers yang didasarkan pada
bahasa baku dan memperhatikan Ejaan bahasa Indonesia yang benar dan baik.
3. Menurut (Badudu: 1998) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifatyang
khas , yakni singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar, jelas, jernih,
demokratis, dan populis. Ciri-ciri tersebut harus dipenuhi oleh bahasa
jurnalistik, bahasa surat kabar, mengingat surat kabar yang dibaca oleh lapisan
masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya, dari warga masyarakat yang
berpendidikan dasar ampaii dengan warga yang berpendidikan tinggi
B.
Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami buat
semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian tentang konsep dan teori belajar.Kritik
dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini dan kebaikan kedepannya.
Kami selaku penyusun makalah mohon
maaf apabila terdapat kesalahan baik kurangnya refrensi materi ataupun dalam
hal penulisan makalah. kami hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan
dan jika ada kebenaran semata-mata dari Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Aryusmar. 2011.
Karakteristik Jurnalistik. Humaniora Vol.2 no 2
Mondry. 2016. Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Patmono. 1996. Teknik Jurnalistik. Jakarta: Gunung
Mulia.
Suryawati, Indah. 2014. Jurnalistik Suatu Pengantar: Teori dan
Praktik. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sumadiria,
Haris. 2016. Bahasa Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Terima kasih, sangat bermanfaat materinya 👍
BalasHapusTerimakasih, sangat bermanfaat kak
BalasHapusTerim a kasih sangat bermanfaat
BalasHapus